Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Pasuruan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Pasuruan

Jalan Pahlawan No. 24 Pasuruan Telp. 0343-421030 Fax. 0343-421030

Email : pn_kotapasuruan@yahoo.co.id Delegasi : pn_kotapasuruan@yahoo.co.id

Sistem Informasi Penelusuran PerkaraSistem Informasi Pengawasan MA-RISP4N LaporLayanan Informasi Onlinee-Brosur


SELAMAT DATANG DI PENGADILAN NEGERI PASURUAN - MOTTO "PANTAS" Profesional - Amanah - Ngayomi - Terukur - Akuntabel - Santun

BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Adanya Core Values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. Sedangkan #banggamelayanibangsa merupakan Employer Branding ASN jaman now yang melayani sepenuh hati.

Core Values ASN menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja, yang tidak hanya dilakukan pada ASN tingkat pusat namun juga pada tingkat daerah, sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo “ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai core values yang sama.”

Panduan Perilaku Core Values ASN BerAKHLAK sebagai berikut:

Berorientasi Pelayanan

  • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan.
  • Melakukan perbaikan tiada henti.

Akuntabel

  • Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi.
  • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien.
  • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Kompeten

  • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah.
  • Membantu orang lain belajar.
  • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.

Harmonis

  • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya.
  • Suka menolong orang lain.
  • Membangun lingkungan kerja yang kondusif.

Loyal

  • Memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah.
  • Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.

Adaptif

  • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan.
  • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas.
  • Bertindak proaktif.

Kolaboratif

  • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi.
  • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah.
  • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.

ASN harus mempunyai orientasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Core Values ASN BerAKHLAK
PROFIL SINGKAT PPID PENGADILAN NEGERI PASURUAN Pengadilan Nege
PPID
E-Berpadu adalah kepanjangan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu. Aplikasi e-BERPADU meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta  penetapan diversi. Link
Aplikasi e-Berpadu (elektronik Berkas Pidana Terpadu)

E-COURT MAHKAMAH AGUNG RI

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
E-COURT MAHKAMAH AGUNG RI

Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI

Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum  Mahkamah Agung RI

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Dapatkan informasi Perkara di Pengadilan Negeri Pasuruan dimana saja dan kapan saja melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) secara online
Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau perlu dilaksanakan perubahan sistem pelayanan. perubahan sistem pelayanan tersebut adalah pelayanan yang dilaksanakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri melalui satu pintu.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pasuruan, 17 November 2022. Peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung RI yang ditempatkan pada satuan kerja Pengadilan Negeri Pasuruan telah menyelesaikan kegiatan Aktualisasi yang memahami dan menerapkan nilai-nilai dasar ASN Ber-AKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif; Kegiatan Aktualisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pelayanan yang sudah tersedia di Pengadilan Negeri Pasuruan . Peningkatan kualitas pelayanan dilakukan dengan menambahkan inovasi yang responsif terhadap kebutuhan kaum kelompok rentan terkhususnya penyandang disabilitas Tunanetra dalam Pembuatan Buku Layanan PTSP dalam bentuk Cetakan Buku Braille. Dengan demikian, Pengadilan Negeri Pasuruan  mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan khususnya kaum penyandang disabilitas.

Inovasi Pelayanan dalam Bentuk Cetakan Buku Braille

PERMA No 6 Tahun 2020 Tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan. Peraturan Mahakamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan.

Tata Tertib Persidangan

Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung

SIPP
Siwas
Ecourt
Info Tilang
Sisuper
Eraterang
Direktori Putusan
PTSP ONLINE
1 / 3
2 / 3
3 / 3

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 



Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas