Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Pasuruan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Pasuruan

Jalan Pahlawan No. 24 Pasuruan Telp. 0343-421030 Fax. 0343-421030

Email : pn_kotapasuruan@yahoo.co.id Delegasi : pn_kotapasuruan@yahoo.co.id

Sistem Informasi Penelusuran PerkaraSistem Informasi Pengawasan MA-RISP4N LaporLayanan Informasi Onlinee-Brosur


SELAMAT DATANG DI PENGADILAN NEGERI PASURUAN - MOTTO "PANTAS" Profesional - Amanah - Ngayomi - Terukur - Akuntabel - Santun

Logo Artikel

SK TIDAK PERNAH DIPIDANA


SK Tidak Pernah Dipidana

Persyaratan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana

Masyarakat Pencari Keadilan di wilayah hukum kota Madiun bisa memperoleh surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri Madiun, dengan melengkapi syarat-syarat sebagai berikut :

1. Surat Permohonan
2. 1 lembar Foto Kopi KTP (Asli Harus Ditunjukkan),
3. 1 lembar Foto Kopi KK (Asli Harus Ditunjukkan),
4. 1 lembar Foto Kopi SKCK (Asli Harus Ditunjukkan),
5. 2 lembar Foto berwarna 4 x 6.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 



Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas