Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Pasuruan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Pasuruan

Jalan Pahlawan No. 24 Pasuruan Telp. 0343-421030 Fax. 0343-421030

Email : pn_kotapasuruan@yahoo.co.id Delegasi : pn_kotapasuruan@yahoo.co.id

Sistem Informasi Penelusuran PerkaraSistem Informasi Pengawasan MA-RISP4N LaporLayanan Informasi Onlinee-Brosur


SELAMAT DATANG DI PENGADILAN NEGERI PASURUAN - MOTTO "PANTAS" Profesional - Amanah - Ngayomi - Terukur - Akuntabel - Santun

Logo Artikel

KEPANITERAAN PERDATA


Kepaniteraan Perdata

A. PENDAFTARAN PERKARA PERMOHONAN

1. Siapkan Syarat Pendaftaran Perkara Permohonan :

a. Surat permohonan :

- Surat permohonan di ketik di Word format doc lalu disimpan di CD atau Flashdisk

- Surat permohonan yang sudah diketik di word lalu di print kemudian ditandatangani pemohon (para pemohon jika pemohon lebih dari satu)

lalu discan menjadi 1 file format pdf disimpan di CD atau Flashdisk.

 

CONTOH SURAT PERMOHONAN BISA ANDA LIHAT PADA LINK DIBAWAH INI 

Silahkan pilih contoh yang sesuai kebutuhan anda

dan sesuaikan isi surat permohonan anda sesuai kebutuhan anda :

 

form_Permohonan_perubahan_nama_pada_akta_kelahiran_pemohon1ORG.pdf

form_memori_keberatan.pdf

form_permohonan_akta_kematian.pdf

form_permohonan_ijin_menjual.pdf

form_permohonan_ketidakhadiran.pdf

form_permohonan_menjual_harta_peninggalan_yang_tidak_terurus.pdf

form_permohonan_nama_satu_orang_yang_sama.pdf

form permohonan_penetapan_akte_kelahiran_terlambat.pdf

form_permohonan_penetapan_bukukapalperikanan(BKP)_hilang.pdf

form_permohonan_penetapan_dispensasi_menikah.pdf

form_permohonan_penetapan_grosse_akta_pendaftaran_kapal_hilang.pdf

form_permohonan_penetapan_penolakan_warisan.pdf

form_permohonan_penetapan_sebagai_pengampu.pdf

form_permohonan_pengesahan_anak_angkat.pdf

form_permohonan_perbaikan_kesalahan_penulisan_identitas_pada_buku_nikah.pdf

form_permohonan_perbaikan_nama_pada_akta_kelahiran.pdf

form_permohonan_perwalian_untuk_masuk_TNI.pdf

form_permohonan_wali_ijin_menjaminkan.pdf

form_perubahan_nama_pada_akta_kelahiran.pdf

 

b. Siapkan bukti-bukti pendukung

contoh bukti pendukung antara lain :

- Fotokopi KTP pemohon/para pemohon dinasegel (materai Rp. 10.000 dan cap) pos

- Fotokopi KK dinasegel (materai Rp. 10.000 dan cap) pos

- Fotokopi bukti pendukung lain sesuai permohonan yang diajukan misal

  fotokopi akte dinasegel (materai Rp. 10.000 dan cap) pos

  fotokopi ijazah dinasegel (materai Rp. 10.000 dan cap) pos

  fotokopi passport dinasegel (materai Rp. 10.000 dan cap) pos

  fotokopi sertifikat dinasegel (materai Rp. 10.000 dan cap) pos

  dsb

semua bukti yang sudah dinasegel pos di scan menjadi 1 file pdf disimpan di CD atau Flashdisk.

 

2. Proses pendaftaran perkara secara online

setelah semua berkas pendaftaran siap, silahkan membuat akun ecourt terlebih dahulu.

setelah memiliki akun ecourt, anda dapat melakukan pendaftaran perkara secara online

untuk informasi pembuatan akun dan pendaftaran online bisa datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Pasuruan melalui Layanan Online Pengadilan Negeri Pasuruan

 

B. PENDAFTARAN PERKARA GUGATAN

1. Siapkan Syarat Pendaftaran Perkara GUGATAN :

a. Surat permohonan :

- Surat gugatan di ketik di Word format doc lalu disimpan di CD atau Flashdisk

- Surat gugatan yang sudah diketik di word lalu di print kemudian ditandatangani pemohon (para pemohon jika pemohon lebih dari satu)

lalu discan menjadi 1 file format pdf disimpan di CD atau Flashdisk.

 

CONTOH SURAT GUGATAN BISA ANDA LIHAT PADA LINK DIBAWAH INI 

Sesuaikan isi surat gugatan anda sesuai kebutuhan anda :

form_gugatan_cerai.pdf

form_gugatan_sederhana.pdf

 

b. Siapkan bukti-bukti pendukung

contoh bukti pendukung untuk gugatan cerai antara lain :

- Fotokopi KTP penggugat  dinasegel (materai Rp. 10.000 dan cap) pos

- Fotokopi Akte Perkawinan dinasegel (materai Rp. 10.000 dan cap) pos

- Fotokopi bukti pendukung untuk mendukung gugatan yang diajukan misal

  fotokopi KK dinasegel (materai Rp. 10.000 dan cap) pos

  fotokopi Akte Kelahiran Anak dinasegel (materai Rp. 10.000 dan cap) pos

  dsb

 

contoh bukti pendukung untuk gugatan sederhana antara lain :

- Fotokopi KTP penggugat  dinasegel (materai Rp. 10.000 dan cap) pos

- Fotokopi bukti pendukung untuk mendukung gugatan yang diajukan misal

  fotokopi surat perjanjian dinasegel (materai Rp. 10.000 dan cap) pos

  dsb

semua bukti yang sudah dinasegel pos di scan menjadi 1 file pdf disimpan di CD atau Flashdisk.

 

2. Proses pendaftaran perkara secara online

setelah semua berkas pendaftaran siap, silahkan membuat akun ecourt terlebih dahulu.

setelah memiliki akun ecourt, anda dapat melakukan pendaftaran perkara secara online

untuk informasi pembuatan akun dan pendaftaran online bisa datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Pasuruan melalui Layanan Online Pengadilan Negeri Pasuruan

 

Brosur Pengadilan Negeri Pasuruan

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 



Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas