Kepaniteraan Hukum
1. SURAT KETERANGAN
Meliputi surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana dan surat keterangan sedang tidak dicabut hak pilihnya
untuk memperoleh surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana dan surat keterangan sedang tidak dicabut hak pilihnya dari Pengadilan Negeri Pasuruan, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah :
a. Melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu melalui http://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id
hal-hal yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran online adalah :
- Email Aktif
- File Foto Berwarna 4x6
- File Foto / scan pdf SKCK Asli yang masih berlaku
- File Foto KTP Asli Yang berlaku
- Lakukan pendaftaran pada saat hari dan jam kerja
Untuk langkah-langkah pendaftaran surat keterangan, silahkan ikuti langkah pada brosur dibawah ini
Brosur Pengadilan Negeri Pasuruan
b.Datang ke Pengadilan untuk mengambil surat keterangan
silahkan datang ke Pengadilan untuk mengambil surat keterangan dengan membawa :
- Print surat permohonan yang muncul pada aplikasi eraterang setelah proses pendaftaran dan ditandatangani pemohon
- Asli KTP sesuai yang diinput pada aplikasi eraterang
- Asli SKCK sesuai yang diinput pada aplikasi eraterang
- Asli KK sesuai yang diinput pada aplikasi eraterang
- Asli Ijasah terakhir sesuai yang diinput pada aplikasi eraterang
CONTOH FORM :
form_surat_keterangan.pdf
form_permohonan_surat_ijin_kuasa_insidentil.pdf
form_pengaduan.pdf
form_layanan_informasi dan form keberatan terhadap layanan informasi.pdf
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas