Jenis Layanan
Jenis Layanan
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau perlu dilaksanakan perubahan sistem pelayanan. Perubahan sistem pelayanan tersebut adalah pelayanan yang dilaksanakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan negeri melalui satu pintu.
DASAR HUKUM
Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3239/DJU/SK/HM02.3/11/2019 tentang Perubahan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 77/DJU/SK/HM02.3/2/2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. KLIK DISINI
Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 77/DJU/SK/HM02.3/2/2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. KLIK DISINI
Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan Kelas II Nomor : …. tentang Perubahan Penunjukan Pejabat Pengelola, Penanggungjawab dan Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Pasuruan Kelas II
Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan Kelas II Nomor : …. tentang Penunjukan Supervisi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Pasuruan Kelas II
PENGAWAS PTSP
JENIS – JENIS PELAYANAN PTSP KEPANITERAAN PIDANA
- Penerimaan pelimpahan berkas perkara pidana biasa, singkat, cepat dan ringan/lalu lintas dari Penuntut Umum/Penyidik;
- Pendaftaran permohonan praperadilan;
- Penerimaan permohonan perlawanan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi;
- Penerimaan memori/kontra memori perlawanan, banding, kasasi dan peninjauan kembali;
- Penerimaan permohonan pencabutan perlawanan, banding, kasasi dan peninjauan kembali;
- Penerimaan permohonan izin/persetujuan penggeladahan;
- Penerimaan permohonan izin/persetujuan penyitaan;
- Penerimaan permohonan perpanjangan penahanan;
- Penerimaan permohonan pembantaran;
- Penerimaan permohonan izin besuk;
- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara pidana;
JENIS – JENIS PELAYANAN PTSP KEPANITERAAN PERDATA
- Pendaftaran perkara gugatan biasa;
- Pendaftaran perkara gugatan sederhana;
- Pendaftaran verset atas putusan verstek;
- Pendaftaran pekara perlawanan/bantahan;
- Pendaftaran perkara permohonan;
- Pendaftaran permohonan banding, kasasi dan peninjauan kembali;
- Penerimaan memori/kontra memori banding, kasasi dan peninjauan kembali;
- Permohonan dan pengambilan sisa panjar biaya perkara;
- Permohonan dan pengambilan turunan putusan;
- Pendaftaran permohonan eksekusi;
- Pendaftaran permohonan konsinyasi;
- Permohonan pengambilan uang hasil eksekusi dan uang konsinyasi;
- Permohonan pencabutan gugatan, permohonan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan eksekusi serta konsinyasi;
- Permohonan pendaftaran putusan arbitrase;
- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara perdata;
JENIS – JENIS PELAYANAN PTSP KEPANITERAAN HUKUM
- Permohonan pendaftaran akta pendirian CV;
- Permohonan pendaftaran waarmaking surat pernyataan waris;
- Permohonan pendaftaran penolakan waris;
- Permohonan surat keterangan tidak tersangkut perkara pidana dan perdata;
- Permohonan melaksanakan penelitian dan riset;
- Permohonan keterangan data perkara dan turunan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap;
- Permohonan pendaftaran surat kuasa;
- Permohonan pendaftaran surat kuasa Insidentil;
- Permohonan pendaftaran legalisasi akta kelahiran;
- Permohonan legalisasi surat;
- Permohonan pendaftaran utang tak tertagih;
- Layanan pengaduan/SIWAS-MARI;
- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan pelayanan jasa hukum lainnya;
JENIS – JENIS PELAYANAN PTSP SUB BAGIAN UMUM
- Penerimaan surat masuk;
- Penerimaan dan mengirim surat keluar
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas