Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Pasuruan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Pasuruan

Jalan Pahlawan No. 24 Pasuruan Telp. 0343-421030 Fax. 0343-421030

Email : pn_kotapasuruan@yahoo.co.id Delegasi : pn_kotapasuruan@yahoo.co.id

Sistem Informasi Penelusuran PerkaraSistem Informasi Pengawasan MA-RISP4N LaporLayanan Informasi Onlinee-Brosur


SELAMAT DATANG DI PENGADILAN NEGERI PASURUAN - MOTTO "PANTAS" Profesional - Amanah - Ngayomi - Terukur - Akuntabel - Santun

Logo Artikel

AREA 3 PENATAAN SISTEM MANAJAMEN SDM


Area 3 Penataan Sistem Manajamen SDM

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI PASURUAN

Area III (Penataan Sistem Manajemen SDM)

1.

Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi

a.

Apakah kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja masing-masing jabatan?

b.

Apakah penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan?

c.

Apakah telah dilakukan monitoring data dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja?

2.

Pola Mutasi

a.

Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, apakah telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan?

b.

Apakah dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan?

c.

Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja?

  3.

Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi

a.

Apakah Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi ?

b.

Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, apakah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai?

c.

Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan

d.

Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya.

e.

Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, apakah unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (dapat melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching, atau mentoring, dll)?

f.

Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik 

4.

Penetapan Kinerja Individu

a.

Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi

b.

Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya

c.

Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik

d.

Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll).

5.

Penegakan Aturan Disiplin/Kde Etik/Kode Perilaku Pegawai

a.

Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi

6.

Sistem Informasi Kepegawaian

a.

Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 



Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas