Area I Manajemen Perubahan
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI PASURUAN
AREA I (Manajemen Perubahan)
1. |
Tim Kerja |
|
a. |
Apakah unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas |
|
b. |
Apakah penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas |
|
2. |
Rencana Pembangunan Zona Integritas |
|
a. |
Apakah terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM |
|
b. |
||
c. |
Apakah terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM |
|
|
||
3. |
Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM |
|
a. |
Apakah seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana |
|
b. |
Apakah terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas |
|
c. |
||
|
||
4. |
Perubahan pola pikir dan budaya kerja |
|
a. |
Apakah pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM |
|
b. |
||
c. |
Apakah telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi |
|
d. |
Apakah anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM |
|
|
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas