Sosialisasi dan Implementasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu)
Dalam perwujudan sistem peradilan pidana secara elektronik, Mahkamah Agung RI membuat sebuah Inovasi berbentuk aplikasi website bernama e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu). Aplikasi ini akan mengintegrasikan pengelolaan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan LAPAS.
Pada kesempatan ini, Pengadilan Negeri Pasuruan sebagai lembaga Pengadilan Tingkat Pertama dibawah Mahkamah Agung RI, melakukan sosialisasi atas kehadiran Inovasi aplikasi e-BERPADU ke instansi terkait yang ada di lingkungan Kota pasuruan . Sehingga kedepannya dapat berkolaborasi secara elektronik dan perlahan meninggalkan cara sebelumnya yang masih manual.
Acara sosialisasi ini berlangsung di kantor Pengadilan Negeri Pasuruan, yang di hadiri seluruh perwakilan dari masing-masing APH.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas